Plt Lurah Pulau Kelapa Sosialisasikan Larangan Mudik
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Muslim menyosialisasikan kebijakan larangan mudik sebagai salah satu upaya menekan kasus COVID-19.
Jangan mudik dulu tahun ini
Pelaksanaan sosialisasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dihadiri pengurus RT/RW hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Muslim mengatakan, kebijakan larangan mudik ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Untuk itu, warga diminta mematuhi untuk kepentingan bersama yang jauh lebih luas.
41.066 Pemudik Telah Berangkat dari Stasiun Pasar Senen"Melalui pengurus wilayah kita minta disampaikan kepada warganya, agar yang punya saudara di luar kota jangan mudik dulu tahun ini. Begitu juga bagi warga yang hendak bepergian untuk urusan yang tidak terlalu penting diimbau untuk ditunda dulu," tandasnya, Kamis (6/5).
Ia mengajak instansi terkait untuk ikut serta memperketat penjagaan dan pengawasan wilayah terkait kedatangan tamu maupun warga yang pulang kampung di Pulau Kelapa.
"Pengawasan difokuskan pada pelaksanaan protokol kesehatan menjelang dan saat Lebaran. Semua ini untuk antisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.