You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Lurah Pulau Kelapa Himbau Warganya Yang Diluar Kota Untuk Tidak Mudik Lebaran Tahun Ini
photo Suparni - Beritajakarta.id

Plt Lurah Pulau Kelapa Sosialisasikan Larangan Mudik

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Muslim menyosialisasikan kebijakan larangan mudik sebagai salah satu upaya menekan kasus COVID-19.

Jangan mudik dulu tahun ini

Pelaksanaan sosialisasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dihadiri pengurus RT/RW hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Muslim mengatakan, kebijakan larangan mudik ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Untuk itu, warga diminta mematuhi untuk kepentingan bersama yang jauh lebih luas.

41.066 Pemudik Telah Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

"Melalui pengurus wilayah kita minta disampaikan kepada warganya, agar yang punya saudara di luar kota jangan mudik dulu tahun ini. Begitu juga bagi warga yang hendak bepergian untuk urusan yang tidak terlalu penting diimbau untuk ditunda dulu," tandasnya, Kamis (6/5).

Ia mengajak instansi terkait untuk ikut serta memperketat penjagaan dan pengawasan wilayah terkait kedatangan tamu maupun warga yang pulang kampung di Pulau Kelapa.

"Pengawasan difokuskan pada pelaksanaan protokol kesehatan menjelang dan saat Lebaran. Semua ini untuk antisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4783 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1007 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati