You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.829 HPR Sudah Divaksin di Jakut
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Vaksinasi HPR di Jakut Capai 40,64 Persen

Sepanjang Januari hingga 31 Mei 2021, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara telah melakukan vaksinasi terhadap 1.829 hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut.

Vaksinasi terhadap HPR seperti anjing, kucing, kera dan musang. Vaksinasi HPR tersebut gratis alias tidak dipungut biaya,

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, total HPR yang telah divaksinasi tahun ini sebanyak 1.829 ekor atau sebesar 40,64 persen dari total target tahun ini sebanyak 4.500 HPR.

"Vaksinasi terhadap HPR seperti anjing, kucing, kera dan musang. Vaksinasi HPR tersebut gratis alias tidak dipungut biaya," ujar Unang, Senin (31/5).

Serunya Webinar Asyiknya Bertanam Anggur di Halaman Rumah

Menurutnya, hewan yang akan divaksinasi harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain tidak dalam kondisi sakit, tidak dalam kondisi hamil dan menyusui, serta sudah cukup umur. Warga yang ingin memvaksinasi hewan peliharaan diwajibkan melampirkan data diri dengan menunjukkan KTP Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta Utara.

"Usia hewan minimal empat bulan. HPR yang kita layani vaksinasi, seperti anjing, kucing, kera dan musang," katanya.

Ditambahkan Unang, sejak 2004, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah dinyatakan bebas rabies dan saat ini menjadi salah satu dari delapan provinsi yang dinyatakan bebas rabies. Provinsi lainnya, yakni Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua dan Papua Barat.

"Vaksinasi HPR ini upaya kita untuk mempertahankan DKI sebagai wilayah non-rabies. Saat ini DKI Jakarta merupakan daerah bebas rabies dan kita sampai saat ini berkewajiban untuk mempertahankannya," tandas Unang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5899 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2857 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2741 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1399 personFolmer