You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 34 Warga Pelanggar Tibmask Ditindak di Depan Pasar Warakas
photo Doc - Beritajakarta.id

34 Pelanggar Prokes di Warakas Ditindak

Satpol PP Kelurahan Warakas kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kali ini kegiatan tersebut berlangsung di depan Pasar Warakas, Jl Warakas I, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jadi setelah melewati proses pendataan identitas, mereka kami beri hukuman membersihkan area pasar sebagai upaya memberikan efek jera,

Kepala Satpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi mengatakan, dalam operasi tersebut sebanyak 34 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial membersihkan kawasan sekitar Pasar Warakas.

"Jadi setelah melewati proses pendataan identitas, mereka kami beri hukuman membersihkan area pasar sebagai upaya memberikan efek jera," ujar Adi, Senin (14/6).

Operasi Tibmask di Jl Warakas I Tindak 27 Pelanggar

Adi mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta Utara khususnya warga Kelurahan Warakas agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M khususnya saat beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, walau hanya ke luar rumah sebentar, misalnya mengantar keluarga ke pasar atau ikut berbelanja, masker tetap harus tetap dipakai.

"Pemerintah saat ini sedang melaksanakan vaksinasi untuk masyarakat. Dibutuhkan kolaborasi bersama warga untuk dapat menekan angka penyebaran COVID-19. Mari kita bersama-sama terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11230 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati