You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masjid Raya JIC Ditutup Sementara
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Tutup hingga 5 Juli

Sekretariat Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara, meniadakan sementara kegiatan peribadatan seperti salat lima waktu dan salat Jumat di masjid tersebut terhitung mulai Selasa (22/6) hingga Senin (5/7) mendatang.

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini semakin merebak,

Kepala Sekretariat Masjid Raya JIC, Ahmad Juhandi menuturkan, peniadaan sementara kegiatan peribadatan berjemaah merujuk pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

"Langkah ini diambil sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini semakin merebak. Langkah ini juga diambil setelah pengurus Masjid Raya JIC mengadakan rapat dan melihat perkembangan terkini situasi pandemi di DKI Jakarta," ujar Ahmad, Rabu (23/6).

PSBB, Masjid Raya JIC Ditutup Kembali

Dikatakan Ahmad, setelah berkoordinasi dengan Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta, Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, Camat Koja, Lurah Tugu Utara, dan Kepala Puskesmas Koja, maka diputuskan kegiatan peribadatan di Masjid Raya JIC dihentikan sementara.

Meski demikian, sambung Ahmad, pihaknya tetap memastikan bahwa azan salat wajib lima waktu tetap berkumandang dari Masjid Raya JIC. Selanjutnya, salat lima waktu berjamaah di dalam masjid hanya diperuntukkan bagi pegawai Masjid Raya JIC yang bertugas pada hari itu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Demikian pula untuk kegiatan dakwah, kajian, dan pendidikan tetap dilaksanakan secara virtual.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1920 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1700 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1509 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik