19 Pelanggar Tibmask di Kalideres Disanksi
Kecamatan Kalideres terus menggencarkan pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di wilayah tersebut.
Hasilnya 19 pelanggar kami tindak
22 Pelanggar Tibmask di Kalideres Dijatuhi Sanksi Sosial
Plt Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Ivand Anugrah menuturkan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jl Utan Jati (Bedugul). Hasilnya 19 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan penindakan.
"Hasilnya 19 pelanggar kami tindak . 18 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan satu lainnya dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu," ujar Ivand, Sabtu (10/7).
Dalam kegiatan ini, sambung Ivand, pihaknya mengerahkan sebanyak 15 personel gabungan dibantu TNI/Polri.
Ivand berharap, dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) penanganan COVID-19.
"Operasi Tibmask berjalan kondusif. Para pelanggar juga menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahannya," tandas Ivand.
Dia menambahkan, pada kesempatan itu pihaknya juga mengedukasi warga tentang bahaya penyebaran COVID-19.