You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Pelanggar Ditindak Dalam Tibmask di Kalideres
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

19 Pelanggar Tibmask di Kalideres Disanksi

Kecamatan Kalideres terus menggencarkan pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di wilayah tersebut.

Hasilnya 19 pelanggar kami tindak

22 Pelanggar Tibmask di Kalideres Dijatuhi Sanksi Sosial

Plt Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Ivand Anugrah menuturkan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jl Utan Jati (Bedugul). Hasilnya 19 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan penindakan.

"Hasilnya 19 pelanggar kami tindak. 18 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan satu lainnya dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu," ujar Ivand, Sabtu (10/7).

Dalam kegiatan ini, sambung Ivand, pihaknya mengerahkan sebanyak 15 personel gabungan dibantu TNI/Polri.

Ivand berharap, dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) penanganan COVID-19.

"Operasi Tibmask berjalan kondusif. Para pelanggar juga menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahannya," tandas Ivand.

Dia menambahkan, pada kesempatan itu pihaknya juga mengedukasi warga tentang bahaya penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5897 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1773 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1136 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1129 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri