You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
81 Pelanggaran Prokes Terjadi Selama Masa PPKM Darurat di Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

81 Pelanggar Prokes di Kepulauan Seribu Ditindak Sejak PPKM Darurat Dimulai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021.

Sanksi sosial membersihkan fasilitas umum

Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, dalam pengawasan yang dilakukan mulai 3-17 Juli didapati 27 warga yang tidak menggunakan masker di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mencapai 54 orang.

"Semua pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi khusus," ujarnya, Senin (19/7).

Ini Penindakan Satpol PP Sejak PPKM Darurat Dimulai

Menurutnya, pengawasan prokes dan pembatasan kegiatan masyarakat akan terus dilakukan di wilayah Kepulauan Seribu sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami lakukan penindakan dengan santun dan tegas. Kami juga mengimbau agar warga usia sasaran bisa segera mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai upaya perlindungan diri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2198 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1157 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1078 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1075 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri