You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
81 Pelanggaran Prokes Terjadi Selama Masa PPKM Darurat di Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

81 Pelanggar Prokes di Kepulauan Seribu Ditindak Sejak PPKM Darurat Dimulai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021.

Sanksi sosial membersihkan fasilitas umum

Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, dalam pengawasan yang dilakukan mulai 3-17 Juli didapati 27 warga yang tidak menggunakan masker di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mencapai 54 orang.

"Semua pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi khusus," ujarnya, Senin (19/7).

Ini Penindakan Satpol PP Sejak PPKM Darurat Dimulai

Menurutnya, pengawasan prokes dan pembatasan kegiatan masyarakat akan terus dilakukan di wilayah Kepulauan Seribu sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami lakukan penindakan dengan santun dan tegas. Kami juga mengimbau agar warga usia sasaran bisa segera mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai upaya perlindungan diri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8796 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1699 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1527 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1390 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik