You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
81 Pelanggaran Prokes Terjadi Selama Masa PPKM Darurat di Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

81 Pelanggar Prokes di Kepulauan Seribu Ditindak Sejak PPKM Darurat Dimulai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021.

Sanksi sosial membersihkan fasilitas umum

Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, dalam pengawasan yang dilakukan mulai 3-17 Juli didapati 27 warga yang tidak menggunakan masker di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mencapai 54 orang.

"Semua pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi khusus," ujarnya, Senin (19/7).

Ini Penindakan Satpol PP Sejak PPKM Darurat Dimulai

Menurutnya, pengawasan prokes dan pembatasan kegiatan masyarakat akan terus dilakukan di wilayah Kepulauan Seribu sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami lakukan penindakan dengan santun dan tegas. Kami juga mengimbau agar warga usia sasaran bisa segera mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai upaya perlindungan diri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5938 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3661 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2877 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2786 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1428 personFolmer