You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 23 Pelanggar Ditertibkan Dalam Giat Tibmask di Pasar Kebayoran Lama
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Giat Tibmask di Pasar Kebayoran Lama Sanksi 23 Pelanggar

Sebanyak 23 pelanggar tertib masker disanksi petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Minggu (25/7).

Semoga sanksi ini bisa memberikan efek jera

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, giat yang melibatkan 30 personel gabungan ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat akan penggunaan masker guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Ini untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa PPKM level 4," ujarnya.

16 Pelanggar Tibmask di Kembangan Ditindak

Dari 23 pelanggar ini, jelas Effendi, 11 orang dijatuhkan sanksi sosial membersihkan sampah di kawasan pasar dan 12 orang dikenai sanksi bayar denda administrasi masing-masing Rp 100.000.

"Semoga sanksi ini bisa memberikan efek jera, sehingga mereka selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," harapnya.

Menurut Effendi, selain melakukan penertiban pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan pada pedagang dan pengunjung pasar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6272 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3830 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3117 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1606 personFolmer