You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Pelanggar Prokes di Kecamatan Koja Disanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

17 Orang Tak Bermasker Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (7/8), menggelar operasi tertib masker di tiga ruas jalan. Hasilnya didapati 17 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Memakai rompi khusus 

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja Jakarta Utara, Roslely Tambunan mengatakan, operasi tertib masker di lakukan di Jalan Mangga, Kelurahan Lagoa; Jalan Walang Permai, Kelurahan Tugu Utara; dan Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Selatan.

"Sebanyak 17 orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker kita berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum memakai rompi khusus untuk memberikan efek jera," ujar Roslely.

26 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pasar Warakas

Menurutnya, dalam operasi tertib masker dan pengawasan protokol kesehatan tersebut dikerahkan sebanyak 10 personel Satpol PP dan Satpel Perhubungan setempat.

"Selain terkait prokes penggunaan masker, kami juga melakukan pengawasan tempat usaha dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kita minta selama pandemi ini belum berakhir semua bisa mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan tertib prokes," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6295 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1917 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1793 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati