You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Pelanggar Prokes di Kecamatan Koja Disanksi Sosial
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

17 Orang Tak Bermasker Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (7/8), menggelar operasi tertib masker di tiga ruas jalan. Hasilnya didapati 17 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Memakai rompi khusus 

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja Jakarta Utara, Roslely Tambunan mengatakan, operasi tertib masker di lakukan di Jalan Mangga, Kelurahan Lagoa; Jalan Walang Permai, Kelurahan Tugu Utara; dan Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Selatan.

"Sebanyak 17 orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker kita berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum memakai rompi khusus untuk memberikan efek jera," ujar Roslely.

26 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pasar Warakas

Menurutnya, dalam operasi tertib masker dan pengawasan protokol kesehatan tersebut dikerahkan sebanyak 10 personel Satpol PP dan Satpel Perhubungan setempat.

"Selain terkait prokes penggunaan masker, kami juga melakukan pengawasan tempat usaha dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kita minta selama pandemi ini belum berakhir semua bisa mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan tertib prokes," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1470 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1331 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1076 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1018 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati