You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah Sembarangan 126 Warga & PKL Jalani Sidang Yustisi di Jakpus
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

126 Warga & PKL Jalani Sidang Yustisi

Sebanyak 126 warga dan pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan berdagang di lokasi terlarang mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (27/3).

Namun sayangnya, 31 orang tidak menghadiri sidang yustisi

Ratusan warga dan PKL ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas Satpol PP Jakarta yang berlangsung sejak Jumat (20/3) hingga hari ini. Sebagian besar dari warga dan PKL yang terkena operasi yustisi mengaku kapok setelah terkena denda dan berjanji tidak akan membuang sampah sembarangan serta bergadang di lokasi terlarang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 81 orang merupakan PKL yang berjualan di lokasi terlarang dan 14 orang warga yang membuang sampah sembarangan.

135 Warga & PKL Jalani Sidang Yustisi di Jakpus

"Namun sayangnya, 31 orang tidak menghadiri sidang yustisi. Bagi warga dan PKL masing-masing dikenakan denda maksimal sebesar RP 100 ribu," kata Maruli Sijabat, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Pusat.

Maruli menuturkan, sidang yustisi ini bertujuan untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pasalnya kesadaran warga dan PKL untuk menaati aturan masih sangat minim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3459 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2349 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1190 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri