You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah Sembarangan 126 Warga & PKL Jalani Sidang Yustisi di Jakpus
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

126 Warga & PKL Jalani Sidang Yustisi

Sebanyak 126 warga dan pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan berdagang di lokasi terlarang mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (27/3).

Namun sayangnya, 31 orang tidak menghadiri sidang yustisi

Ratusan warga dan PKL ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas Satpol PP Jakarta yang berlangsung sejak Jumat (20/3) hingga hari ini. Sebagian besar dari warga dan PKL yang terkena operasi yustisi mengaku kapok setelah terkena denda dan berjanji tidak akan membuang sampah sembarangan serta bergadang di lokasi terlarang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 81 orang merupakan PKL yang berjualan di lokasi terlarang dan 14 orang warga yang membuang sampah sembarangan.

135 Warga & PKL Jalani Sidang Yustisi di Jakpus

"Namun sayangnya, 31 orang tidak menghadiri sidang yustisi. Bagi warga dan PKL masing-masing dikenakan denda maksimal sebesar RP 100 ribu," kata Maruli Sijabat, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Pusat.

Maruli menuturkan, sidang yustisi ini bertujuan untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pasalnya kesadaran warga dan PKL untuk menaati aturan masih sangat minim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye884 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye806 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye720 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye712 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye693 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik