You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
48 Pelanggar Disanksi Tidak Menggunakan Masker di Kecamatan Kemayoran
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

48 Pelanggar Tibmask di Jalan Landas Pacu Timur Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hasilnya ada 48 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi

Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Andreas R Tamba mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Landas Pacu Timur, Kelurahan Kebon Kosong.

"Hasilnya ada 48 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi," ujar Andreas, Jumat (3/9).

56 Pelanggar Tibmask di Kalideres Ditindak

Menurutnya, para pelanggar diberikan pilihan untuk membayar denda sebesar Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum selama 60 menit.

Dikatakan Andreas, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Dia juga berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6778 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6141 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1393 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1268 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1253 personTiyo Surya Sakti