You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Ajak Masyarakat Pilah Obat Kedaluwarsa Rumah Tangga
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Minta Obat Kedaluwarsa Tak Asal Dibuang

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan tata kelola obat kedaluwarsa yang bersumber dari rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan. Beberapa langkah dapat dilakukan seperti pemilahan dan pengumpulan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga.

Dikemas dan diberi penanda

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, masyarakat dapat melakukan pemilahan obat kedaluwarsa di rumah sebelum dikemas secara khusus dengan wadah tertutup seperti amplop atau kantong plastik.

"Setelah dikemas dengan rapi diberi penandaan seperti tulisan obat kedaluwarsa di wadah atau kantong tersebut," ujarnya, Jumat (8/10).

Dinas LH Tangani 905 Kilogram Limbah Medis Masker

Syaripudin menjelaskan, untuk proses pengumpulan seperti pengangkutan akan dilakukan oleh petugas kebersihan atau dapat dimasukan pada tong sampah pilah berwarna merah di sekitar rumah, jalan atau di fasilitas umum.

"Tempat sampah berwarna merah tersebut sudah kami siapkan khusus untuk menampung sampah B3 Rumah Tangga," terangnya.

Ia menambahkan, sampah B3 rumah tangga yang terdapat pada tong sampah pilah akan dibawa ke lokasi/dipo yang sudah ditentukan sebagai lokasi pengumpulan.

Setelah volumenya sudah banyak, akan ada truk khusus yang mengangkut ke TPS B3 tingkat kota dan selanjutnya dikirim ke jasa pengolahan B3 untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

"Peran aktif masyarakat untuk memilah sampah obat kedaluwarsa dibutuhkan agar lingkungan sehat dan tidak tercemar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6147 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3784 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3022 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2952 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer