You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E Naikan Dana Hibah 10 Persen untuk Kesejahteraan Pengajar
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Komisi E Bahas Usulan Kenaikan Dana Hibah untuk Guru Honorer

Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membahas usulan kenaikan dana hibah sebesar 10 persen untuk para tenaga pengajar atau guru honorer dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Ini sebagai bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru,

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menuturkan, usulan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga pengajar honorer.

"Ini sebagai bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru honorer di sekolah swasta dan PAUD," ujar Zita Anjani, di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/11).

Legislator Komisi E Tinjau PTM Terbatas Dua Sekolah di Jakut

Ditambahkan Zita, Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyetujui pemberian dana operasional agar para tenaga pengajar dapat menikmati dana hibah full 100 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24738 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3287 personFolmer
  3. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1335 personTiyo Surya Sakti
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1147 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik