You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E Naikan Dana Hibah 10 Persen untuk Kesejahteraan Pengajar
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Komisi E Bahas Usulan Kenaikan Dana Hibah untuk Guru Honorer

Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membahas usulan kenaikan dana hibah sebesar 10 persen untuk para tenaga pengajar atau guru honorer dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Ini sebagai bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru,

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menuturkan, usulan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga pengajar honorer.

"Ini sebagai bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru honorer di sekolah swasta dan PAUD," ujar Zita Anjani, di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/11).

Legislator Komisi E Tinjau PTM Terbatas Dua Sekolah di Jakut

Ditambahkan Zita, Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyetujui pemberian dana operasional agar para tenaga pengajar dapat menikmati dana hibah full 100 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1118 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1021 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye771 personFolmer
  5. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye721 personBudhi Firmansyah Surapati