You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E Naikan Dana Hibah 10 Persen untuk Kesejahteraan Pengajar
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Komisi E Bahas Usulan Kenaikan Dana Hibah untuk Guru Honorer

Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membahas usulan kenaikan dana hibah sebesar 10 persen untuk para tenaga pengajar atau guru honorer dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Ini sebagai bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru,

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menuturkan, usulan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga pengajar honorer.

"Ini sebagai bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru honorer di sekolah swasta dan PAUD," ujar Zita Anjani, di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/11).

Legislator Komisi E Tinjau PTM Terbatas Dua Sekolah di Jakut

Ditambahkan Zita, Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyetujui pemberian dana operasional agar para tenaga pengajar dapat menikmati dana hibah full 100 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1320 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1253 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1165 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1097 personFolmer