You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E Naikan Dana Hibah 10 Persen untuk Kesejahteraan Pengajar
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Komisi E Bahas Usulan Kenaikan Dana Hibah untuk Guru Honorer

Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membahas usulan kenaikan dana hibah sebesar 10 persen untuk para tenaga pengajar atau guru honorer dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Ini sebagai bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru,

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menuturkan, usulan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga pengajar honorer.

"Ini sebagai bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru honorer di sekolah swasta dan PAUD," ujar Zita Anjani, di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/11).

Legislator Komisi E Tinjau PTM Terbatas Dua Sekolah di Jakut

Ditambahkan Zita, Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyetujui pemberian dana operasional agar para tenaga pengajar dapat menikmati dana hibah full 100 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close