You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengidap DBD di Jakpus Menurun
photo Doc - Beritajakarta.id

Tekan DBD, Kemayoran Intensifkan PSN

Untuk menekan jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) pihak Kecamatan Kemayoran intensifkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di wilayahnya.

Kegiatan PSN merupakan kegiatan rutin di laksanakan setiap satu minggu sekali dan ini merupakan program unggulan yang dilaksanakan pihaknya untuk menekan angka kasus DBD tahun 2015

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, kader jumantik dibantu petugas puskesmas, kelurahan, kecamatan, RT, RW dan PKK seminggu sekali memberikan pengarahan kepada masyarakat serta melakukan pemeriksaan seperti bak mandi, tempat penampungan yang merupakan tempat yang biasa dijadikan tempat perkembangbiakan nyamuk aides aegepty.

"Kegiatan PSN merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap satu minggu sekali dan ini merupakan program unggulan yang dilaksanakan pihaknya untuk menekan angka kasus DBD tahun 2015," kata kata Herry, Jumat (3/4).

Jakbar Intensifkan PSN dan Fogging

Jumlah penderita DBD di Kecamatan Kemayoran dari Januari hingga awal 2 April 2015 tercatat sebanyak 46 kasus dengan rincian Kelurahan Gunung Sahari 6 kasus, Kelurahan Kemayoran 2 kasus, Kelurahan Kebon Kosong 9 kasus, Kelurahan Serdang 7 kasus, Kelurahan Harapan Mulya 5 kasus, Kelurahan Cempaka Baru 11 kasus, Kelurahan Utan Panjang 3 kasus, dan Kelurahan Sumur Batu 3 kasus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10810 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1240 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati