You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4.357 Berkas Diproses UP PM-PTSP Jakut Sepanjang Januari Hingga Desember 2021
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PM-PTSP Jakut Layani 4.357 Permohonan Izin dan Non-izin

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Utara telah melayani sebanyak 4.357 permohonan izin dan non-izin dalam periode Januari-28 Desember 2021.

Melalui aplikasi JAKEVO

Kepala UP PM-PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan, dari 4.357 permohonan tersebut, sebanyak 4.117 telah selesai diproses dan 240 lainnya ditolak.

"Pengurusan izin dan non-izin selama masa pandemi COVID-19 masih tetap dilayani secara online melalui aplikasi JAKEVO," ujarnya, Minggu (2/1).

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Proses 5.775 Berkas Perizinan dan Non Perizinan

Menurutnya, permohonan izin dan non-izin tahun ini mengalami dibandingkan 2020 dengan jumlah 4.500 pengajuan. Sebab, selain melalui JAKEVO, masyarakat juga dapat mengakses layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

"Masyarakat saat ini bisa mengakses oss.go.id yang dikembangkan Lembaga OSS Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," terangnya.

Lamhot menjelaskan, terbanyak yang diajukan dan selesai diproses adalah Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) 30 GT yang mencapai 1.371 permohonan Kemudian, perubahan status kendaraan angkutan umum sebanyak 711 permohonan dan penetapan status kendaraan umum sebanyak 651 permohonan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

"Untuk pengesahan gambar perencanaan arsitektur untuk rumah tinggal berjumlah 332 permohonan dan non-rumah tinggal sebanyak 273 berkas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2548 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1369 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1032 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye833 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik