Satpol PP Jakpus Sosialisasikan Prokes di Pasar Inpres Senen
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) dilakukan 25 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat di area Pasar Inpres Senen, Selasa (18/1).
Kita juga bagikan 150 masker,
Dengan menggunakan pengeras suara, mereka woro-woro berkeliling ke setiap sudut area pasar mengingatkan pada pedagang dan pembeli untuk tetap mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Koordinator Satpol PP Jakarta Pusat, Trio mengatakan, selain melakukan sosialisasi pihaknya dibantu aparat keamanan dari Polsek Senen juga membagikan 150 lembar masker kesehatan kepada pedagang dan pembeli di pasar tersebut.
401 Warga Tak Pakai Masker di Kepulauan Seribu Ditindak Sepanjang 2021"Kita keliling area pasar, mengingatkan pedagang dan pembeli untuk tetap menjaga jarak dan terus menggunakan masker. Kita juga bagikan 150 masker," kata Trio.
Usai melakukan sosialisasi, lanjut Trio, pihaknya bersama aparat kepolisian menggelar operasi tertib masker di luar area pasar. Hasilnya, 21 pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi.
"Sosialisasi dan giat tertib masker ini rutin kami lakukan, agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19
," tandasnya.