You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Pelanggar Tertib Masker di Cempaka Putih Tengah
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

18 Pelanggar Tibmask di Cempaka Putih Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 18 warga pelanggar tertib masker di sepanjang Jalan Cempaka Putih Tengah Raya RW 08, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Membersihkan fasilitas umum selama 60 menit

disanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi.

Kepala Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Timur, Miftah mengatakan, giat tertib masker di lokasi tersebut digelar mendadak guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

67 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Kecamatan Koja dan Tanjung Priok

"Untuk membuat jera, para pelanggar kami sanksi membersihkan fasilitas umum selama 60 menit," ujar Miftah.  

Menurut Miftah, giat ini dilakukan dengan persuasif agar warga lebih paham tentang perlunya penggunaan masker saat beraktivitas keluar rumah.

"Kegiatan ini melibatkan enam personel dibantu aparatur kelurahan. Dalam giat ini, kami juga membagikan masker gratis kepada warga yang melintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close