You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Pelanggar Tertib Masker di Cempaka Putih Tengah
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

18 Pelanggar Tibmask di Cempaka Putih Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 18 warga pelanggar tertib masker di sepanjang Jalan Cempaka Putih Tengah Raya RW 08, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Membersihkan fasilitas umum selama 60 menit

disanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi.

Kepala Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Timur, Miftah mengatakan, giat tertib masker di lokasi tersebut digelar mendadak guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

67 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Kecamatan Koja dan Tanjung Priok

"Untuk membuat jera, para pelanggar kami sanksi membersihkan fasilitas umum selama 60 menit," ujar Miftah.  

Menurut Miftah, giat ini dilakukan dengan persuasif agar warga lebih paham tentang perlunya penggunaan masker saat beraktivitas keluar rumah.

"Kegiatan ini melibatkan enam personel dibantu aparatur kelurahan. Dalam giat ini, kami juga membagikan masker gratis kepada warga yang melintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6800 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6186 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1415 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1336 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1251 personAldi Geri Lumban Tobing