You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Pelanggar Tertib Masker di Cempaka Putih Tengah
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

18 Pelanggar Tibmask di Cempaka Putih Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 18 warga pelanggar tertib masker di sepanjang Jalan Cempaka Putih Tengah Raya RW 08, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Membersihkan fasilitas umum selama 60 menit

disanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi.

Kepala Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Timur, Miftah mengatakan, giat tertib masker di lokasi tersebut digelar mendadak guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

67 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Kecamatan Koja dan Tanjung Priok

"Untuk membuat jera, para pelanggar kami sanksi membersihkan fasilitas umum selama 60 menit," ujar Miftah.  

Menurut Miftah, giat ini dilakukan dengan persuasif agar warga lebih paham tentang perlunya penggunaan masker saat beraktivitas keluar rumah.

"Kegiatan ini melibatkan enam personel dibantu aparatur kelurahan. Dalam giat ini, kami juga membagikan masker gratis kepada warga yang melintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11337 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati