You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sawah Besar Gelar Razia Tertib Masker di Pasar Baru
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

36 Pelanggar Tibmask di Kawasan Pasar Baru Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 36 warga yang terjaring giat pengawasan tertib masker di Jalan Samanhudi dan kawasan pertokoan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, disanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi, Jumat (4/2).  

Jangan lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan, giat tertib masker dan sosialisasi pengawasan protokol kesehatan (prokes) di kawasan ini melibatkan sekitar 50 personel gabungan Satpol PP dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi. Giat ini dipimpin langsung Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.

"Sebanyak 36 pelanggar tertib masker kami kenakan sanksi kerja sosial, membersihkan fasilitas umum," ujar Darwis.

Satpol PP Tindak 38.174 Pelanggar Tertib Masker

Menurut Darwis, dalam giat yang dilaksanakan pada pukul 08.00-11.00 WIB, petugas juga melakukan sosialisasi prokes ke area pertokoan dengan mengajak pengunjung dan penjaga serta pemilik toko untuk tetap menjaga jarak dan terus menggunakan masker.

"Kami ingatkan masyarakat agar jangan lengah dan tetap menerapkan prokes karena pandemi COVID-19 belum berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2677 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1232 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer