You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa Gencarkan Operasi Tibmask
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelanggar Tibmask di Pulau Kelapa Disanksi Nyapu Jalan

Giat tertib masker (tibmask) yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (12/2), menjatuhkan sanksi kerja sosial kepada tiga warga pelanggar.

Agar mereka jera dan mentaati protokol kesehatan

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono mengatakan, tiga warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah ini diberi sanksi membersihkan jalan selama 30 menit dengan menggunakan rompi oranye.

"Kami berikan sanksi agar mereka jera dan menaati protokol kesehatan," ucap Adi.

401 Warga Tak Pakai Masker di Kepulauan Seribu Ditindak Sepanjang 2021

Dia menambahkan, giat tertib masker hari ini digelar di jalan depan Sekolah MIN 17 yang selama ini menjadi jalur paling ramai dilintasi warga.

Selain operasi tertib masker, lanjut Adi, pihaknya juga melakukan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan berkeliling ke pelosok pemukiman warga menggunakan pengeras suara.

"Giat tibmask dan sosialisasi hari ini melibatkan 10 personel. Kami tak pernah kendor melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1312 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1169 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye782 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye758 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye734 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik