You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasukan Biru Kuras Endapan Lumpur di Saluran Phb Meruya Indah
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran Penghubung Meruya Indah Dikuras

Petugas Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, melakukan pengurasan saluran penghubung Meruya Indah di Jalan Meruya Selatan.

U ntuk menambah kapasitas daya tampung saluran

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kembangan, Mulyadi menuturkan, pengurasan saluran air terus digencarkan untuk meminimalisir genangan.

“Saat ini pengurasan salah satunya dilakukan di saluran penghubung Meruya Indah sejak sepekan lalu dan dikerjakan oleh 13 personel,” ujar Mulyadi, Rabu (6/4).

3.000 Karung Sedimen Lumpur dan Sampah Diangkat dari Saluran Penghubung Pademangan

Menurutnya, saluran penghubung Meruya Indah yang dikuras sepanjang 150 meter dengan dimensi lebar 2,8 meter dengan tinggi tiga meter.

"Pengurasan dilakukan hingga lapisan dasar dengan ketebalan endapan lumpur sekitar satu meter," ungkapnya.

Ia menargetkan, pengurasan saluran penghubung Meruya Indah rampung dalam kurun waktu dua pekan depan.

"Pengurasan endapan lumpur untuk menambah kapasitas daya tampung saluran sehingga mampu menampung air hujan lebih banyak,” katanya.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah ke dalam saluran sehingga saluran dapat berfungsi optimal terutama saat turun hujan lebat.

"Kami optimistis setelah pengurasan rampung, genangan di Meruya Indah akan cepat surut karena kapasitas daya tampung saluran penghubung lebih besar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3025 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing