You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Antisipasi Minuman Beralkohol, Sejumlah Minimarket Disidak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Sidak Minimarket Secara Serentak

Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara serentak ke sejumlah minimarket di Jakarta.

Kalau masih ada yang kedapatan menjual akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemiliknya juga akan kita laporkan ke penegak hukum

Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI, Robinhot Sinaga mengatakan, sidak ini juga dilakukan di lima wilayah di Jakarta. Menurutnya, sejumlah petugas disiapkan untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik yang telah ditetapkan, seperti di Jakarta Pusat pemantauan dilakukan di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Utara di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Selatan di Kecamatan Tebet, Jakarta Timur di Kecamatan Pulo Gadung, dan untuk Jakarta Barat di Kecamatan Taman Sari.

"Kita sidak sejumlah minimarket yang sebelumnya disinyalir masih menjual minuman alkohol golongan A, tapi saat disidak kita sudah tidak temukan lagi," ujarnya, Selasa (21/4).

Minimarket Diminta Selektif Jual Miras

Selain minimarket, pihaknya juga  menyasar sejumlah pasar yang kerap ditemukan minuman beralkohol. Menurutnya, jika ditemukan ada pelanggaran maka pemilik toko tersebut akan diberikan peringatan.

"Kalau masih ada yang kedapatan menjual akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemiliknya juga akan kita laporkan ke penegak hukum," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati