You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
123 Botol Miras Disita di Tanjung Priok
photo Suparni - Beritajakarta.id

123 Botol Miras Disita di Tanjung Priok

Sebanyak 123 botol minuman keras (miras) berbagai jenis kembali disita dalam razia yang digelar Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (22/4). Ratusan botol miras tersebut disita dari toko maupun agen minuman.  

Atas laporan warga setempat, kami menemukan adanya minuman keras yang dijual di warung-warung. Awalnya disembunyikan tetapi setelah kami geledah kami menemukan berbotol-botol minuman keras

Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati mengatakan, peredaran minuman keras di wilayahnya sudah cukup mengkhawatirkan. Tak hanya orang tua anak-anak pun secara sembunyi-sembunyi juga ikut membeli minuman keras.

"Atas laporan warga setempat, kami menemukan adanya minuman keras yang dijual di warung-warung. Awalnya disembunyikan tetapi setelah kami geledah kami menemukan berbotol-botol minuman keras," kata Siti.

Razia Miras & Rumah Kos Ditunda Pekan Depan

Salah satu toko yang dirazia merupakan agen minuman ringan. "Begitu kami masuk ke dalam ternyata menjual minuman keras berdus-dus dan kami sita juga," ujarnya.

Ratusan botol minuman keras tersebut disita dari tiga lokasi masing-masing di Jalan Swasembada, di kawasan Stasiun Tanjung Priok, dan di Jalan Warakas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye10529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6659 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3180 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1610 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1371 personAldi Geri Lumban Tobing