You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKD Rumuskan Besaran Angka TKD PNS DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BKD Temukan Besaran TKD untuk Hilangkan Kesenjangan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah menemukan besaran angka tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk menghilangkan kesenjangan antar pegawai negeri sipil (PNS). Besaran angka tersebut akan dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 tahun 2014 tentang TKD PNS DKI.

Jadi kita ingin TKD ini tidak menimbulkan kesenjangan. Misalnya di sekolah antara guru dengan TU

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan revisi Pergub yang dibahas berkaitan adanya kesenjangan besaran TKD yang diterima PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Jadi kita ingin TKD ini tidak menimbulkan kesenjangan. Misalnya di sekolah antara guru dengan TU," ujar Agus, Rabu (10/6).

Ia mengungkapkan, dalam pergub lama, kesenjangan antara kepala sekolah dan kepala tata usaha cukup tinggi. Namun, grading saat ini sudah bisa dibuat. "Per poinnya kita sudah bisa menghitung angka paling pas,” katanya.

Pergub Tunjangan Kinerja Daerah Dievaluasi

Ia menjelaskan, tunjangan sertifikasi guru tetap akan diperhitungkan, termasuk pengawas sekolah. "TKD yang diterima guru diharapkan tidak jauh berbeda dengan TKD pegawai struktural," jelasnya.

Ketika ditanya besaran TKD yang pas tersebut, Agus menjawab, pihaknya masih menghitung lebih terperinci. “Saya belum bisa tunjukkan karena kita masih periksa lagi. Tentu tidak boleh melampui plafon anggaran yang sudah ditetapkan dalam Pergub tentang APBD DKI 2015,” jawabnya.

Agus menambahkan, Dinas Kesehatan DKI masih menghitung besaran insentif yang akan diberikan untuk tenaga perawat yang bertugas dalam program satu RW satu perawat.

“Itu masih di desain oleh Dinas Kesehatan DKI. Tetapi tentu saja kalau dia berprofesi sebagai perawat yang berstatus PNS. Itu TKD mengikuti Pergub Nomor 207 tahun 2014 yang akan kita revisi,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3397 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye1016 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye947 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye912 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye837 personFolmer