You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinbud Jakbar Akan Distribusikan 300 Set Alat Musik Religi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sudin Kebudayaan Jakbar akan Distribusikan Ratusan Set Alat Musik Religi

Suku Dinas (Sudin) Kebudayaan Jakarta Barat bakal menyalurkan ratusan set alat musik religi pada tahun 2023.

hasil aspirasi warga melalui rembuk RW, dan musrenbang

Kasubag Tata Usaha Sudin Kebudayaan Jakarta Barat, Yusrah menuturkan, tahun ini pihaknya akan kembali mendistribusikan ratusan set alat musik kepada warga.

“Pengadaan alat musik religi merupakan hasil aspirasi warga melalui rembuk RW, dan musrenbang kelurahan tahun 2022,” ujar Yusrah, Rabu (18/1).

Disbud DKI Gelar Kegiatan Apresiasi dan Lomba Seni Nuansa Religi Tingkat Provinsi Tahun 2022

Menurutnya, ratusan set perlengkapan musik religi yang akan didistribusikan di antaranya, hadrah, kasidah, dan marawis.

“Ratusan set alat musik religi ini mulai didistribusikan pada Maret 2023,” katanya.

Ditambahkan Yusrah, pendistribusian alat musik religi kepada warga penyerahannya juga dijadwalkan saat kegiatan Jumat Berfaedah 2023.

"Aspirasi warga selama digelar Jumat Berfaedah 2022 juga banyak yang meminta alat musik religi untuk kegiatan keagamaan di lingkungan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15769 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3326 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2406 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1475 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik