You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mendagri Minta Pemprov Genjot Penyerapan Anggaran
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Mendagri Prihatin Penyerapan APBD DKI Masih Rendah

Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 yang hingga Juni ini belum mencapai 20 persen membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo prihatin.

Saya prihatin hingga hari ini penyerapan anggaran belum mencapai 20 persen. Tolong penyerapan dipacu terus, kalau tidak kasihan warga Jakarta

"Saya prihatin hingga hari ini penyerapan anggaran belum mencapai 20 persen. Tolong penyerapan dipacu terus, kalau tidak kasihan warga Jakarta," kata Tjahjo Kumolo, saat menyampaikan sambutan pada acara Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta dalam rangka HUT ke-488 Kota Jakarta, Senin (22/6) sore.

Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Ia mengaku terkejut melihat rendahnya angka penyerapan anggaran DKI. Karena itu, politisi PDIP ini meminta Pemprov DKI dapat mengenjot penyerapan anggaran hingga mencapai 70 persen.

"Permasalahan di Jakarta sudah sangat kompleks. Banyak pejabat di bawah lebih suka menyewa truk sampah daripada membeli armada. Membangun dan rehab lebih mahal rehabnya. Saya kira gubernur hati-hati untuk bisa melakukan pembelanjaan," ungkapnya.

Menurut Tjahjo, pengenjotan anggaran harus dilaksanakan karena kalau tidak akan mempengaruhi ekonomi yang harusnya bergerak. "Pengalaman tahun lalu, penyerapan anggaran DKI hanya 40 persen. Kami warning tahun ini harus mencapai 70 persen," tuturnya.

Ia menjelaskan, penyerapan anggaran belanja daerah harus dipacu agar lebih tinggi sehingga pembangunan di ibu kota bisa lebih optimal. "Pemprov DKI juga harus membentuk program prioritas pembangunan di Jakarta. Sebab berdasarkan catatan kami, sekitar 19 persen siswa usia sekolah di Jakarta belum mendapatkan pendidikan yang layak," jelasnya.

Selain pendidikan, lanjut Tjahjo, Pemprov DKI juga diminta menjamin pelayanan rumah sakit bagi rakyat menengah ke bawah. "Masalah kesehatan jangan sampai satu orang pun ada yang ditolak sama rumah sakit. Perlu sanksi tugas dari gubernur kalau ada warga tidak mampu ditolak saat berobat di rumah sakit," tegasnya.

Ia menambahkan, Kemendagri akan mengeluarkan peraturan terkait pemungutan pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, pemerintah akan memberikan potongan hingga 95 persen untuk rumah susun (rusun) dan perumahan warga berekonomi rendah.

"Paling bayar sekian puluh ribu rupiah saja untuk pembayaran pajak IMB rumah susun dan rumah murah, termasuk juga penghitungan NJOP dan PBB harus disesuaikan kebutuhan masyarakat. Kalau pensiun susah bayarnya makin terpinggirkan mereka, ini yang harus diperhatikan," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1578 personAnita Karyati
  2. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1577 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1400 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1271 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye952 personAnita Karyati