You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Adminduk Malam Hari di Duri Kosambi Layani 48 Warga
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Layanan Adminduk Malam Hari di Duri Kosambi Layani 48 Warga

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat menggelar pelayanan malam hari di kantor Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Rabu (8/3).

untuk memberikan kemudahan dan percepatan kepada warga

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina mengatakan, pelayanan dimulai pukul 16.00 - 20.00 WIB, untuk mengakomodir warga yang tidak bisa mengurus berkas adminduk karena kesibukannya bekerja pada pagi hingga sore hari.

“Pelayanan ini juga untuk memberikan kemudahan dan percepatan kepada warga,” ujar Gentina, Kamis (9/3).

Dinas Dukcapil DKI Gelar Layanan Adminduk di Rutan Kelas I Cipinang

Dikatakan Genting, dalam pelayanan tersebut sebanyak 48 warga terlayani terdiri dari 32 layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sembilan layanan konsultasi, empat perekaman KTP-el, dan tiga cetak Kartu Keluarga (KK).

Fajar (41), warga RT 02/04, Kelurahan Duri Kosambi, mengaku terbantu dengan pelayanan malam hari yang digelar Sudin Dukcapil Jakarta Barat di kantor Kelurahan Duri Kosambi.

“Saya bekerja dari pagi sampai sore, jadi baru sempat mengurus berkas adminduk pada malam hari,” tandas Fajar yang sehari-hari berkantor di bilangan Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21869 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1820 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1230 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1166 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1092 personFakhrizal Fakhri