You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 6 Ruko di Pluit Yang Menyalahi Aturan Sudah Dibongkar Mandiri
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Enam Ruko Salahi Aturan di Pluit Dibongkar Secara Mandiri

Bangunan ruko saya yang menyalahi aturan hanya satu meter

Enam dari 42 bangunan Ruko Niaga Pluit yang melanggar aturan di Jalan Pluit Karang Niaga, RT 11/03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar.

Pembongkaran dilakukan langsung para pemilik bangunan ruko secara mandiri mulai dari Blok Z-4 utara dan Blok Z-8 selatan.

Besok, Batas Akhir Pemilik Ruko Pluit Bongkar Bangunan

Lia (41), Pemilik Ruko Niaga Pluit, Blok Z-8 mengaku membongkar ruko secara mandiri setelah adanya peninjauan dan pembuktian permasalahan batas bangunan beberapa hari lalu.

"Bangunan ruko saya yang menyalahi aturan hanya satu meter dan tersisa enam meter. Ke depannya akan kita jadikan area parkir," ujarnya, Selasa (23/5).

Lia menyampaikan, sejak bangunan rukonya dinyatakan melanggar aturan, pihaknya langsung menyerahkan segala keputusan kepada pemerintah setempat.

Ia berharap, upaya membongkar bangunan ruko secara mandiri ini dapat diikuti para pemilik ruko lainnya yang melanggar aturan.

"Semoga semua selesai sesuai aturan dan aktivitas berjalan normal kembali," tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberi tanda batas pada 20 bangunan yang melanggar aturan di Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Penjaringan.

Pemberian tanda batas tersebut sebagai tindak lanjut terhadap Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati