You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD DKI Dukung Penerapan WFH 50 Persen
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Dukung Pemprov DKI Terapkan WFH 50 Persen

mengambil langkah cepat dan sikap tepat

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendukung langkah Pemprov DKI yang akan memberlakukan Work From Home (WFH) 50 persen. Langkah ini diambil dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta. 

Pemprov DKI Kembangkan Digital Nomad Island, Upaya Tingkatkan Parekraf di Kepulauan Seribu Seiring Tren Work From Anywhere

"Kami akan bicara dengan Pak Penjabat (Pj) Gubernur untuk mengambil langkah cepat dan sikap tepat yakni penerapan 50 persen WFH  bagi pegawai di lingkungan kerja Pemprov dan DPRD DKI Jakarta," ujar Prasetio, usai menerima kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8).

Ia mengungkapkan, penerapan separuh pegawai bekerja dari rumah selama dua bulan ke depan merupakan kebijakan cepat dan tepat.

"Jadi setelah saya bicara dengan gubernur, kami mendukung WFH 50 persen," katanya.

Pras, sapaan akrabnya juga meminta pemerintah kota dan kabupaten penyangga Jakarta terlibat aktif untuk merespons kondisi polusi udara.

Ia juga mengajak pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memakai masker saat mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Monas, Kamis (17/8).

"Saya juga mengajak pegawai yang akan mengikuti upacara untuk menggunakan transportasi massal," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1035 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye769 personBudhi Firmansyah Surapati