You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 378 Jalan Segera Dilengkapi Mesin Parkir Meter
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

378 Jalan Segera Dilengkapi Mesin Parkir Meter

378 Titik Jalan Segera Dipasangi Parkir Meter

Sebetulnya kita membutuhkan 1.000 mesin parkir meter untuk makin meningkatkan PAD dari sektor parkir

Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan melengkapi 378 titik jalan di ibu kota dengan Terminal Parkir Elektronik (TPE) atau parkir meter.

Jukir Liar Bakal Dipidanakan

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishubtrans DKI, Sunardi Sinaga mengungkapkan penerapan sistem parkir meter di 378 lokasi diyakini dapat meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor parkir. 

 

"Sebetulnya kita membutuhkan 1.000 mesin parkir meter untuk makin meningkatkan PAD dari sektor parkir," kata Sunardi, Kamis (16/7).

Selain mendongkrak PAD, penerapan parkir meter juga untuk mengacu pada Pergub Nomor 64 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir On Street. 

Menurut Sunardi, proses pengadaan mesin parkir meter tersebut akan dimulai Agustus mendatang. Untuk tahap awal pihaknya akan memasang 300 mesin di 19 titik jalan.

"Jadi kalau masyarakat masih parkir di tempat yang melanggar ketentuan, sanksinya jelas kendaraan akan diderek dan dikenakan denda Rp 500 ribu," ujar Sunardi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2705 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2253 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1717 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1059 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1041 personBudhi Firmansyah Surapati