Empat Kendaraan Parkir Liar di Jalan Sultan Hasanudin Diderek
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru.
Kita sisir Jalan Sultan Hasanudin dan tindak langsung kendaraan yang parkir liar
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, razia parkir liar digelar karena masih terdapat pengendara yang tidak mengindahkan aturan.
Khususnya aturan parkir liar yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
336 Kendaraan Diderek di Jaksel Selama Agustus"Kita sisir Jalan Sultan Hasanudin dan tindak langsung kendaraan yang parkir liar," ujarnya, Rabu (6/9).
Bernad menjelaskan, dalam razia kali ini, pihaknya menderek empat kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan.
Selain menerapkan sanksi penderekan, lima unit
kendaraan yang melanggar aturan parkir juga ditindak dengan cabut pentil."Kegiatan ini akan dirutinkan di setiap lokasi rawan parkir liar," tandasnya.