You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.164 Kendaraan Ditindak Parkir Liar di Jaksel Selama Bulan Oktober
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

1.164 Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Jaksel Selama Oktober

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 1.164 kendaraan yang parkir liar di wilayahnya selama Oktober 2023.

Penertiban sudah sesuai aturan

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, 1.164 kendaraan yang ditindak terdiri dari 382 roda dua dan lima roda empat dengan sanksi cabut pentil.

Kemudian 384 kendaraan terkena sanksi BAP, 375 roda empat ditindak dengan penderekan, 37 roda dua diangkut jaring dan 17 kendaraan roda empat disetop operasi.

679 Kendaraan Ditindak di Jaksel Sepanjang September

"Penertiban sudah sesuai aturan. Diharapkan pemilik kendaraan tertib agar tidak memicu keresahan pengguna fasilitas umum," ujar Bernad, Senin (6/11).

Ia menuturkan, selama penindakan kendaraan parkir liar ini, pihaknya mengerahkan 40 personel dibantu TNI dan Polri. Bersama dengan itu juga dikerahkan 14 mobil derek dan tiga unit kendaraan angkut jaring.

Bernad menambahkan, penindakan sendiri menyasar kendaraan-kendaraan yang parkir sembarang di bahu jalan dan trotoar. Tujuan penindakan guna menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.

"Kita lakukan penindakan juga sekaligus untuk meningkatkan keindahan kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1954 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1522 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1156 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik