You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pelayanan Terpadu Keliling UP PMPTSP Sambangi Pulau Sabira
.
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

PTK di Pulau Sabira Layani 66 Pengurusan Izin dan Non-Izin

Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu yang diadakan 6-7 Maret 2024 berhasil melayani 66 permohonan izin dan non-izin.

Memberikan kemudahan bagi warga

Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, layanan jemput bola di Pulau Sabira menjadi kali kedua diadakan tahun ini setelah sebelumnya menyambangi warga di Pulau Tidung.

"Untuk layanan di Pulau Sabira yang dimulai kemarin pukul 13.00 hingga 21.00 malam dan hari ini mulai pukul 06.30-08.00 melibatkan sekitar 15 petugas dari berbagai instansi," ujarnya, Kamis (7/3).

71 Berkas Diproses dalam PTK di Pulau Pari

Erwin menjelaskan, PTK di Pulau Sabira yang menjadi wilayah terluar Jakarta di Kabupaten Kepulauan Seribu sangat disambut antusias warga setempat.

"Layanan ini sudah menjadi salah satu program kami untuk memudahkan warga dalam mengurus izin dan non-izin. Layanan serupa akan kita gencarkan di pulau-pulau lain," terangnya.

Erwin merinci, dalam layanan PTK di Pulau Sabira, ada lima permohonan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), dua pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), satu pemohon surat cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Utara, dan satu pemohon konsultasi BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada juga 17 pemohon lapor SPT KP2KP, 13 pemohon berkas NPWP, 19 pemohon Sertifikat BPN, serta sembilan pemohon layanan Dukcapil berupa KTP elektronik, Kartu Keluarga dan permohonan pindah," terangnya.

Sekertaris Kelurahan Pulau Harapan, Saudin sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya layanan jemput bola yang diadakan UP PM-PTSP dan instansi terkait di Pulau terluar Jakarta tersebut.

"Tentunya layanan ini sangat memberikan kemudahan bagi warga, lebih efektif dan efisien," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanan PTK tersebut juga sekaligus penyerahan sertifikat tanah yang diurus melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada satu warga di Pulau Sabira dan tujuh warga dari Pulau Harapan.

"Kami berkomitmen menghadirkan kesetaraan dan memberikan layanan terbaik kepada semua warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13772 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1139 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye975 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye752 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye717 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik