You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 117 Bidang Lahan di Dua Kelurahan Tuntas Diukur
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pengukuran Lahan Aset Pemprov DKI di Dua Kelurahan Tuntas

Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) Kepulauan Seribu, telah menyelesaikan pengukuran 117 bidang lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Pasang plang aset untuk hindari terjadinya klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain.

Kepala Suku Badan PAD Kepulauan Seribu, Heldah mengatakan, pihaknya bersama Kantor Pertanahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pengukuran bidang ruas lahan jalan untuk melindungi dan mensertifikatkan aset milik Pemprov DKI.

"Kami berhasil mengukur dan mencatat 117 bidang lahan jalan yang tersebar di Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, dan Pulau Harapan," kata Helda, Senin (24/6).

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Ia merinci, aset yang diukur di Pulau Kelapa ada 56 bidang dengan total luas 11.436 meter persegi, di Pulau Kelapa Dua ada 27 bidang dengan total luas 1.274 meter persegi, dan di Pulau Harapan sebanyak 34 bidang dengan luas 6.943 meter persegi.

"Kami juga memasang plang aset untuk menghindari terjadinya klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain. Kegiatan ini pun berjalan kondusif," tegasnya.

Menurut Heldah, seluruh barang milik negara atau daerah berupa tanah yang dikuasai harus disertifikatkan atas nama pemerintah. Maka itu, pihaknya akan segera sertifikasi semua bidang tanah milik Pemprov DKI.

"Pensertifikatan tanah juga sebagai salah satu upaya tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum. Sebab, di Pulau juga kerap terjadi sengketa lahan," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Muhammad Yusuf menyampaikan dukungan atas pengukuran sejumlah bidang tanah jalan di wilayahnya. Pelaksanaan ini dapat menjadi contoh bagi yang memiliki aset di pulau untuk secepatnya mengajukan sertifikasi, sehingga tidak terjadi sengketa.

"Ini langkah yang bagus untuk menghindari terjadinya sengketa, apalagi aset milik Pemda harus benar-benar dijaga dan dilindungi," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4189 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3513 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1627 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1308 personFolmer
  5. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1044 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik