You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fakta Indonesia Dukung Jakarta Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Fakta Indonesia Dukung Jakarta Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok

Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia mendukung adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Pengaturan merokok di area publik

Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagio Wibowo mengatakan, Perda tersebut sangat penting untuk direalisasikan agar menjadi payung hukum yang komprehensif untuk melakukan penindakan terhadap adanya pelanggaran.

"Kami secara khusus melakukan pemantauan di 10 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, hasilnya masih ada temuan di sembilan mal terkait pelanggaran implementasi kawasan dilarang merokok ," ujarnya, saat acara Diskusi Publik Implementasi Kawasan Dilarang Merokok Pada Tempat Umum di Jakarta yang diinisiasi Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia di Jakarta Pusat, Selasa (16/7).

Satpol PP Jakbar Terus Sosialisasikan Kawasan Dilarang Merokok

Ari menjelaskan, sebelum Perda Kawasan Tanpa Rokok ini ada maka diperlukan upaya bersama  baik dari unsur pemerintah, masyarakat hingga asosiasi pusat perbelanjaan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

"Jakarta bersiap menjadi Kota Global, saya berharap standarnya tidak kalah dengan Singapura. Termasuk, kaitannya dengan pengaturan merokok di area publik," terangnya.

Menurutnya, beleid mengenai Perda Kawasan Tanpa Rokok nantinya juga harus memuat tentang larangan produk turunan rokok, seperti rokok elektrik dan sejenisnya.

"Fakta mendapatkan temuan bekas-bekas rokok elektrik atau vape dikumpulkan anak-anak dan mereka menghisapnya," ungkapnya.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) DKI Jakarta terus mengintensifkan pengawasan kawasan dilarang merokok.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

"Pengawasan juga dilakukan terhadap mal atau pusat perbelanjaan, beberapa pengelola sudah kita berikan sanksi karena ada temuan pelanggaran. Namun, yang bersifat pribadi hanya sebatas kita berikan imbauan," ungkapnya.

Ia berharap, Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok bisa segera dilakukan pembahasan dan disahkan sebagai dasar dari penindakan terhadap adanya pelanggaran.

"Pengawasan akan terus kita lakukan. Tapi, terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di tempat-tempat yang memang dilarang," ucapnya.

Sementara itu, Legislator Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mengungkapkan, sejauh ini sudah ada empat fraksi yakni, PSI, PKS, Demokrat, dan Gerindra yang mendukung perlunya Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta.

"Saya berharap tahun ini menjadi prioritas pembahasan dalam Bapemperda. Saya optimistis tahun depan kita sudah punya Perda Kawasan Tanpa Rokok," bebernya.

Ia menambahkan, dengan adanya Perdana tersebut maka Legislator DKI Jakarta nantinya juga bisa melakukan pengawasan langsung atau inspeksi mendadak untuk mengecek implementasinya di lapangan.

"Saya berharap sebagai Kota Global Jakarta dapat memberikan kenyamanan untuk semua," tandasnya.

Untuk diketahui, Diskusi Publik tersebut menghadirkan penanggap, Ketua Bidang Kepariwisataan dan  Pengurus dan UMKM APPBI DPD DKI Jakarta, Akub Sudarsa; dan Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Intan Kusumawati.

Kemudian, Legislator Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana; warga pemerhati Kawasan Dilarang Merokok, Rosiana Tendean; dan Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat. Sementara, bertindak sebagai moderator Wakil Ketua Fakta Indonesia, Azas Tigor Nainggolan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1072 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1042 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1018 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye918 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti