You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Akselerasi Jakarta sebagai Kota Global, Dinas PPKUKM Gelar FGD Pengembangan Industri
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Akselerasi Jakarta Kota Global, Dinas PPKUKM Gelar FGD Pengembangan Industri

Dinas PPKUKM DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Industri Dalam Rangka Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global di Jakarta Convention Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/8).

"serta menjadi penopang kesejahteraan rakyat Jakarta dan kesejahteraan nasional,"

FGD ini digelar bertujuan mendapatkan data dan informasi yang komprehensif terhadap rencana pengembangan bisnis di Jakarta serta mendapatkan feedback (umpan balik) dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka perumusan kebijakan pengembangan bisnis di Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari kementerian/lembaga, BUMN, BUMD serta asosiasi perusahaan industri yang ada di Jakarta.

JITEX 2024 Diharapkan Dorong Kualitas Produk Lokal Bersaing di Pasar Global

Narasumber pada FGD ini adalah Kepala Kompartemen Pengembangan Pasar, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kariyanto Hardjosoemarto; Wakil Ketua Umum Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki), Wildan Toyib dan Anggota Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), Rhadeya Setiawan.

Adapun ruang lingkup bahasan pada FGD ini di antaranya, kondisi eksisting usaha dan ekosistem bisnis (internasional dan nasional); tren bisnis komoditi dalam jangka pendek, menengah dan panjang; peluang dan tantangan dalam pengembangan bisnis komoditi, terutama di Jakarta.

Bahasan lainnya yakni, best practice kota lain (nasional/internasional) yang dapat direpilkasi di Jakarta dalam rangka pengembangan bisnis serta harapan dan masukan bagi pengembangan bisnis di Jakarta dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai global city.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, Jakarta memiliki fungsi dan peran strategis sebagai pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global yang menjadi pusat jejaring bisnis antara Indonesia dan kota lainnya di dunia pasca-ditetapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Ratu menjelaskan, Kota Global berarti kota yang menyelenggarakan kegiatan internasional di bidang perdagangan, investasi, bisnis, pariwisata, kebudayaan, pendidikan, kesehatan dan menjadi lokasi kantor pusat perusahaan dan lembaga (baik nasional, regional, maupun internasional), serta menjadi pusat produksi bagi produk strategis internasional.

“Dengan penetapan status sebagai kota global tersebut, Jakarta akan menjadi pusat produksi bagi produk strategis internasional, sehingga menciptakan nilai ekonomi yang besar. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pendapatan negara, serta menjadi penopang kesejahteraan rakyat Jakarta dan kesejahteraan nasional,” ujar Ratu.

Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan peningkatan kemampuan produsen dalam negeri melalui kolaborasi dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi, mutu dan kebutuhan pasar domestik maupun global.

“Dengan penetapan status sebagai kota global, Jakarta akan menjadi pusat produksi produk strategis internasional, sehingga menciptakan nilai ekonomi yang besar. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” kata Ratu.

Ia menilai, dalam rangka akselerasi Jakarta sebagai kota global dibutuhkan berbagai kebijakan pemerintah yang dapat mendorong semua pemangku kepentingan terlibat sesuai peran dan fungsinya masing-masing.

Maka itu, dipandang perlu untuk menyelenggarakan FGD sebagai upaya melakukan inventarisasi peluang, tantangan dan saran atau masukan dari berbagai stakeholders berkenaan dengan penyusunan rencana kebijakan dimaksud.

Ia menambahkan, untuk mencapai tujuan dari FGD ini, maka dibutuhkan masukan dan diskusi mendalam dari pelaku usaha yang bergerak dalam bidang industri yang memiliki daya ungkit atau multiplier effect besar bagi perekonomian Jakarta. Beberapa di antaranya yaitu, industri kendaraan bermotor, perangkat lunak dan telematika serta industri kosmetik serta produk perawatan kulit atau skin care.

“Diharapkan FGD ini dapat mewujudkan perekonomian Jakarta yang lebih maju ke depannya. Mari kita terus bekerja sama, berinovasi dan bertindak bersama untuk menghadapi tantangan dan menciptakan masa depan yang lebih baik untuk Kota Jakarta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3649 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1050 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye889 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye872 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye835 personNurito