You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar, Trantibum, Jaksel, Sanksi Tipiring
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

330 Pelanggar Tibum di Jaksel Dikenakan Sanksi Tipiring

Sebanyak 330 pelanggar Ketertiban Umum (Tibum) di Jakarta Selatan dalam periode Januari-Desember 2024 dikenakan sanksi Tindak Pidanan Ringan (Ringan).

"Tidak lagi kembali mengulangi perbuatannya"

Pelaksana Harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Rahmat Efendi mengatakan, ratusan pelanggar Tibum tersebut menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sepanjang tahun 2024 ada delapan kali pelaksanaan sidang Tipiring," ujarnya, Rabu (15/1). 

Satpol PP Bakal Terapkan Sanksi Tipiring Jukir Liar dan PPKS

Rahmat menjelaskan, para pelanggar yang disidang dikenakan sanksi denda karena melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

Ia menambahkan, dari hasil pelaksanaan sidang Tipiring tersebut, didapati sanksi denda senilai Rp 83.670.000. Kemudian, ada juga biaya perkara Rp Rp 1.425.000 dan biaya verstek sebesar Rp 35.295.000.

"Semuanya masuk ke Kas Negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terangnya.

Ia berharap, dengan adanya sanksi tegas tersebut akan memberikan efek jera bagi para pelanggar Tibum sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

"Semoga dengan dilakukannya sidang Tipiring ini para pelanggar tidak lagi kembali mengulangi perbuatannya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2536 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2052 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1706 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1440 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1387 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik