You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar, Trantibum, Jaksel, Sanksi Tipiring
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

330 Pelanggar Tibum di Jaksel Dikenakan Sanksi Tipiring

Sebanyak 330 pelanggar Ketertiban Umum (Tibum) di Jakarta Selatan dalam periode Januari-Desember 2024 dikenakan sanksi Tindak Pidanan Ringan (Ringan).

"Tidak lagi kembali mengulangi perbuatannya"

Pelaksana Harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Rahmat Efendi mengatakan, ratusan pelanggar Tibum tersebut menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sepanjang tahun 2024 ada delapan kali pelaksanaan sidang Tipiring," ujarnya, Rabu (15/1). 

Satpol PP Bakal Terapkan Sanksi Tipiring Jukir Liar dan PPKS

Rahmat menjelaskan, para pelanggar yang disidang dikenakan sanksi denda karena melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

Ia menambahkan, dari hasil pelaksanaan sidang Tipiring tersebut, didapati sanksi denda senilai Rp 83.670.000. Kemudian, ada juga biaya perkara Rp Rp 1.425.000 dan biaya verstek sebesar Rp 35.295.000.

"Semuanya masuk ke Kas Negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terangnya.

Ia berharap, dengan adanya sanksi tegas tersebut akan memberikan efek jera bagi para pelanggar Tibum sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

"Semoga dengan dilakukannya sidang Tipiring ini para pelanggar tidak lagi kembali mengulangi perbuatannya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30222 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2802 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2436 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1522 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri