Turap Longsor di Jalan Warakas VI Diperbaiki
Pasukan Biru Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan perbaikan turap longsor di saluran penghubung Jalan Warakas VI, Gang 7, RT 12/09, Kelurahan Warakas.
"Pengerjaan dimulai sejak 24 September"
Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanjung Priok, Neti Heriati, mengatakan, perbaikan turap ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang khawatir kondisi turap dapat membahayakan masyarakat.
"Setelah menerima laporan beberapa hari lalu, kami langsung bergerak cepat mengerahkan petugas untuk segera memperbaiki turap," ujarnya, Jumat (26/9).
Turap Longsor di Jalan Tanah Merdeka X DiperbaikiNeti menjelaskan, turap yang diperbaiki ini sepanjang sembilan meter dengan ketinggian 1,9 meter, serta lebar turap bawah 40 sentimeter dan atas 20 sentimeter. Untuk pengerjaannya dikerahkan tujuh personel Pasukan Biru dengan peralatan pendukungnya.
"Pengerjaan dimulai sejak 24 September dengan pemasangan cerucuk menggunakan kayu dolken agar tidak terjadi longsor susulan. Setelah itu, dipasang batu kali untuk dasar turap," jelasnya.
Menurutnya, proses pengerjaan harus penuh kehati-hatian karena berhimpitan langsung dengan tembok rumah warga. Pengerjaan ini ditargetkan tuntas dalam waktu dua pekan.
"Alhamdulillah tidak ada kendala. Mudah-mudahan cuaca selalu bersahabat agar petugas dapat bekerja optimal dan menuntaskan pekerjaan sesuai target," harapnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Amin (60) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Satpel SDA Kecamatan Tanjung Priok yang sudah bergerak cepat memperbaiki turap longsor tersebut.
"Jika tidak segera diperbaiki, bisa terjadi longsor susulan. Semoga bisa cepat selesai agar penghuni rumah di dekat saluran penghubung itu bisa tinggal dengan aman dan nyaman," tandasnya.