You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Terancam Kena Sanksi, Tak Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tak Ikut Upacara 1 Oktober, PNS Terancam Sanksi

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, akan memberikan sanksi tegas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/9) besok. Sanksi maksimal seperti pemotongan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) hingga satu bulan dapat diberikan kepada PNS tersebut.

Tidak hadir di apel rutin setiap hari Senin saja ada sanksinya kok, apalagi ini upacara resmi menyambut Hari Kesaktian Pancasila

"PNS yang tidak hadir di upacara Hari Kesaktian Pancasila, tentu akan diberikan sanksi tegas. Tidak hadir di apel rutin setiap hari Senin saja ada sanksinya kok, apalagi ini upacara resmi menyambut Hari Kesaktian Pancasila," ujar Mangara, Rabu (30/9).

Menurut Mangara, pemberian sanksi ini dilakukan sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015 Mengenai Revisi TKD PNS Pemprov DKI Jakarta. Pada poin 5, ada pengaturan sanksi antara lain adanya pemotongan TKD apabila tidak ikut apel setiap hari Senin maupun upacara menyambut hari-hari tertentu yang ditetapkan pemerintah pusat.

30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak

Mangara mengatakan, TKD yang dipotong disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukannya. Bahkan jika pegawai tidak masuk tanpa keterangan, dipotong TKD satu bulan.

"Selain sanksi dari Pergub, saya akan beri sanksi khusus untuk PNS yang tidak ikut. Upacara kita mulai pukul 07.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2140 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2102 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1172 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye947 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye799 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik