You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Terancam Kena Sanksi, Tak Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tak Ikut Upacara 1 Oktober, PNS Terancam Sanksi

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, akan memberikan sanksi tegas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/9) besok. Sanksi maksimal seperti pemotongan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) hingga satu bulan dapat diberikan kepada PNS tersebut.

Tidak hadir di apel rutin setiap hari Senin saja ada sanksinya kok, apalagi ini upacara resmi menyambut Hari Kesaktian Pancasila

"PNS yang tidak hadir di upacara Hari Kesaktian Pancasila, tentu akan diberikan sanksi tegas. Tidak hadir di apel rutin setiap hari Senin saja ada sanksinya kok, apalagi ini upacara resmi menyambut Hari Kesaktian Pancasila," ujar Mangara, Rabu (30/9).

Menurut Mangara, pemberian sanksi ini dilakukan sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015 Mengenai Revisi TKD PNS Pemprov DKI Jakarta. Pada poin 5, ada pengaturan sanksi antara lain adanya pemotongan TKD apabila tidak ikut apel setiap hari Senin maupun upacara menyambut hari-hari tertentu yang ditetapkan pemerintah pusat.

30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak

Mangara mengatakan, TKD yang dipotong disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukannya. Bahkan jika pegawai tidak masuk tanpa keterangan, dipotong TKD satu bulan.

"Selain sanksi dari Pergub, saya akan beri sanksi khusus untuk PNS yang tidak ikut. Upacara kita mulai pukul 07.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16268 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3464 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1540 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1531 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1464 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik