You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Bangunan Liar di Cempaka Putih Segera Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

60 Bangunan Liar di Cempaka Putih Segera Ditertibkan

Sebanyak 60 bangunan liar di Jalan Rawasari Selatan, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat akan segera ditertibkan. Hal ini dilakukan agar akses jalan menuju Jalan Ahmad Yani bisa segera terhubungkan.

Di jalan itu juga ada dua rumah seluas 300 meter yang belum dibebaskan. Kalau sudah, nantinya jalan itu bisa langsung terhubung ke Jalan Ahmad Yani

Camat Cempaka Putih, Lola Livita mengatakan penertiban dilakukan setelah warga disana mendapatkan rusun. Saat ini sosialisasi sudah terus diberikan kepada warga yang tinggal disana.

Besok, PPSU Akan Bersihkan Puing Pasar Kebon Melati

"Di jalan itu juga ada dua rumah seluas 300 meter yang belum dibebaskan. Kalau sudah, nantinya jalan itu bisa langsung terhubung ke Jalan Ahmad Yani," ujarnya, Rabu (7/10).

Menurut Lola, saat ini seluruh bangunan dilokasi tersebut berada diatas saluran air sehingga kerap kebanjiran saat turun hujan. Percepatan pembongkaran juga agar mempermudah Sudin Kebersihan Jakarta Pusat dan Damkar yang letaknya berada di jalan tersebut.

"Kita harapkan pembongkaran nantinya bisa berlangsung dengan cepat, apalagi di sana warganya tingga sangat tidak layak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2163 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1056 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1049 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1016 personFakhrizal Fakhri