You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakbar Tertibkan 1.300 Spanduk
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Tertibkan 1.300 Spanduk

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, dalam periode Januari-September 2015 menertibkan 1.300 spanduk dan reklame. Selain tidak memiliki izin, ada juga spanduk dan reklame yang terpasang di fasilitas umum.

Ada yang iklan perumahan dari para pengembang dan ada yang iklan tempat makan. Tapi paling banyak iklan dari partai politik

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak mengatakan, diantara ribuan spanduk itu sebagian besar diantaranya merupakan pesan kampanye dari partai politik.

"Ada yang iklan perumahan dari para pengembang dan ada yang iklan tempat makan. Tapi paling banyak iklan dari partai politik," katanya, Kamis (16/10).

100 Personel Satpol PP Jaga Kota Tua dari PKL

Menurut Kadiman, penertiban yang dilakukan sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Terutama spanduk dan reklame yang berada di fasilitas umum seperti trotoar.

"Kita tidak akan main-main untuk menertibkan. Jadi saya harap masyarakat tetap taat aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1968 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1526 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1208 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1161 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik