You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakbar Tertibkan 1.300 Spanduk
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Tertibkan 1.300 Spanduk

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, dalam periode Januari-September 2015 menertibkan 1.300 spanduk dan reklame. Selain tidak memiliki izin, ada juga spanduk dan reklame yang terpasang di fasilitas umum.

Ada yang iklan perumahan dari para pengembang dan ada yang iklan tempat makan. Tapi paling banyak iklan dari partai politik

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak mengatakan, diantara ribuan spanduk itu sebagian besar diantaranya merupakan pesan kampanye dari partai politik.

"Ada yang iklan perumahan dari para pengembang dan ada yang iklan tempat makan. Tapi paling banyak iklan dari partai politik," katanya, Kamis (16/10).

100 Personel Satpol PP Jaga Kota Tua dari PKL

Menurut Kadiman, penertiban yang dilakukan sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Terutama spanduk dan reklame yang berada di fasilitas umum seperti trotoar.

"Kita tidak akan main-main untuk menertibkan. Jadi saya harap masyarakat tetap taat aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3670 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1073 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye922 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye913 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye896 personNurito