You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakbar Tertibkan 1.300 Spanduk
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Tertibkan 1.300 Spanduk

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, dalam periode Januari-September 2015 menertibkan 1.300 spanduk dan reklame. Selain tidak memiliki izin, ada juga spanduk dan reklame yang terpasang di fasilitas umum.

Ada yang iklan perumahan dari para pengembang dan ada yang iklan tempat makan. Tapi paling banyak iklan dari partai politik

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak mengatakan, diantara ribuan spanduk itu sebagian besar diantaranya merupakan pesan kampanye dari partai politik.

"Ada yang iklan perumahan dari para pengembang dan ada yang iklan tempat makan. Tapi paling banyak iklan dari partai politik," katanya, Kamis (16/10).

100 Personel Satpol PP Jaga Kota Tua dari PKL

Menurut Kadiman, penertiban yang dilakukan sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Terutama spanduk dan reklame yang berada di fasilitas umum seperti trotoar.

"Kita tidak akan main-main untuk menertibkan. Jadi saya harap masyarakat tetap taat aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1472 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati