You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ditemukan Formalin Pada Tahu dan Mie Di Pasar Santa Jaksel
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Santa

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan melakukan sidak kandungan zat kimia pangan, di Pasar Santa, Kebayoran Baru. Petugas masih menemukan kandungan formalin pada tahu dan juga mie.

Kita peringatkan mereka. Jika kedapatan dagangannya mengandung formalin lagi, akan kita serahkan ke pihak kepolisian

Kepala seksi Ketahanan Pangan dan Penyuluhun Sudin KPKP Jakarta Selatan, Rigianto mengatakan, mengambil 50 sampel pangan, yang meliputi mie kuning dan tahu putih di empat pasar di Jakarta Selatan. Yaitu Pasar Cipete Utara, Lenteng Agung, Tebet Barat, dan Pasar Santa.

"Jadi tesnya di Pasar Santa. Kami sudah ambil sample untuk tes uji laboratorium bahan pangan tahu dan mie yang mengandung formalin," kata Rigianto, Selasa (20/10).

Tingkat Konsumsi Tinggi, Daging Ayam Bebas Formalin

Pantauan Beritajakarta.com, sampel yang sudah diambil langsung di tes oleh petugas laboratorium dengan cairan kimia. Dan dalam waktu singkat, dapat diketahui apakah bahan makanan tersebut mengandung formalin atau tidak.

"Ditemukan satu sampel tahu dari Pasar Santa, satu sampel tahu dari Pasar Lenteng Agung, satu sampel tahu dan satu sampel mie dari Pasar Cipete Utara yang mengandung formalin," tuturnya.

Menurut Rigianto, pihaknya lansung memanggil dan memperingatkan pedagang yang kedapatan barangnya mengandung formalin. "Kita peringatkan mereka. Jika kedapatan dagangannya mengandung formalin lagi, akan kita serahkan ke pihak kepolisian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati