You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPTSP DKI Bantah Sembarangan Keluarkan Izin Galian
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPTSP DKI Bantah Sembarangan Keluarkan Izin Galian

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, Edi Junaedy membantah pihaknya sembarangan memberikan izin galian utilitas di Ibukota tanpa berkoordinasi dengan Dinas Binamarga DKI. Sebab sudah dibentuk badan teknis untuk melakukan survei bersama.

Kami sudah kumpulkan seluruh SKPD pada awal Januari supaya perwakilan dari mereka ada yang ‎masuk ke dalam badan teknis bersama.

‎"Sejak awal Januari, kita sudah membentuk badan tim teknis bersama yang di dalamnya ada pihak-pihak terkait," ujar Edi, di Balai Kota DKI, Rabu (22/10).

Menurut Edi, ‎kurang maksimalnya kinerja badan tim teknis karena banyak dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya dinas teknis ‎yang berhalangan hadir saat pihaknya melakukan survei di lapangan.

PTSP Diminta Jangan Keluarkan Izin Galian Sembarangan

‎"Kami sudah kumpulkan seluruh SKPD pada awal Januari supaya perwakilan dari mereka ada yang ‎masuk ke dalam badan teknis bersama. Namun nyatanya saat kita survei ke lapangan, mereka tidak hadir. Sementara kami kan punya perkiraan waktu penyelesaian izin," bebernya.

Edi mengatakan, proses perizinan galian utilitas yang diurus di BPTSP, maksimal selesai diterbitkan dalam kurun waktu 21 hari‎. Jadi apabila dalam kurun waktu tersebut SKPD tidak hadir mengikuti survei, izin galian utilitas tetap akan diterbitkan.

"Kami punya subjektif sendiri kenapa itu dilakukan, karena  kalau dijadwal itu tidak bisa. Begitu izin itu lambat diterbitkan, kami dianggap tak profesional,"‎ tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4013 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1745 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1418 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik