You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghuni Rusun Ilegal akan Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

Penghuni Rusun Ilegal akan Ditindak

Penindakan penghuni rumah susun (rusun) ilegal akan terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya, penghuni ilegal yang disinyalir masih menghuni Rusun Marunda, Jakarta Utara.  

Masih ada puluhan orang lagi di blok lainnya. Kita akan tindak secepatnya untuk memberikan efek jera

"Masih ada puluhan orang lagi (penghuni ilegal, red) di blok lainnya. Kita akan tindak secepatnya untuk memberikan efek jera," kata Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Kamis (29/10).

Dikatakan Ika, pihaknya bersama petugas gabungan telah menindak tujuh penghuni ilegal dalam razia yang dilakukan Rabu (28/10) kemarin. "Para penghuni ilegal itu sudah kita minta pindah meninggalkan unit," ucapnya.

Pabrik Kosmetik Ilegal di Pasar Pagi Asemka Digerebek

Menurut Ika, para penghuni yang terjaring di dalam razia mengaku membeli unit rusun dari penghuni sebelumnya seharga Rp 7-10 juta.

"Kita juga sita kwitansinya. Para penghuni asli unit rusun yang terbukti jual belikan unit akan diproses ke pengadilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6334 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3133 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer