You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Cengkareng Resahkan TPS Liar
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, Puluhan KTP Warga Disita

Ulah warga yang kerap membuang sampah sembarangan di Jl Raya Cilincing, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kini sudah tidak ditolerir lagi. Bagi warga yang kedapatan membuang sampahnya sembarangan, petugas kelurahan setempat akan menindak tegas dengan menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Bahkan, sejak April larangan itu diberlakukan sudah puluhan KTP warga yang disita petugas.

Mereka yang membandel kita beri sanksi. Sepanjang April lalu, sudah 30 orang yang kita tangkap tangan

Tindakan tegas ini diberlakukan, karena petugas sudah kewalahan mengatasi tumpukan sampah yang biasa dibuang warga di 3 titik. Kesemuanya berada di wilayah Kelurahan Cilincing yakni, depan pom bensin di wilayah RW 01, depan Plaza Cilincing di wilayah RW 08 dan depan Pasar Pagi di wilayah RW 04.

Lurah Cilincing, Joddy Santoso mengatakan, untuk mengatasi persoalan sampah sebelumnya pihaknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Di sekitar lokasi tersebut kini telah dipasangi spanduk larangan membuang sampah di sepanjang jalan yang kerap menjadi sasaran penumpukan sampah. Namun, larangan itu hanya berlaku dari jam 06.00 sampai jam 18.00. Setelah waktu tersebut, pihak kelurahan memberi toleransi, karena menjelang subuh sampahnya sudah langsung diangkat petugas.

Keberadaan TPS Liar di Jalur Hijau Dikeluhkan

"Mereka yang membandel kita beri sanksi. Sepanjang April lalu, sudah 30 orang yang kita tangkap tangan," tegasnya, Sabtu (3/5).

Ia mengaku, mereka yang tertangkap KTP-nya langsung ditahan untuk kemudian didata. Selanjutnya setelah berjanji tidak mengulangi lagi, KTP dikembalikan dan mereka diberi pembinaan agar tidak lagi membuang sampah di lokasi terlarang.

"Kebanyakan bukan warga kita, mereka berasal dari Kalibaru dan Semper Timur. Setelah didata, mereka kita suruh membawa kembali sampahnya, tapi bila kembali tertangkap akan diberi sanksi lebih tegas," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1257 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer