You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Dilengkapi Surat Izin, Kapal Tradisional Dikandangkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satu Kapal Ojek Dikandangkan

Sebuah kapal tradisional (ojek) dikandangkan pihak Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ini dilakukan karena kapal kedapatan membawa penumpang tanpa dilengkapi ijin atau surat-surat kelaikan kapal.

Saat KPLP patroli dan pemeriksaan, nakhoda kapal tradisional itu tidak dapat menunjukkan surat-surat. Ya langsung ditangkap

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Syamsudin mengatakan, kapal tersebut diamankan saat membawa penumpang dari Pulau Pramuka ke Kali Adem.

"Saat KPLP patroli dan pemeriksaan, nakhoda kapal tradisional itu tidak dapat menunjukkan surat-surat. Ya langsung ditangkap," ujarnya, Rabu (25/11).

Kapal Ojek Tak Berizin Dilarang Berlabuh di Kali Adem

Menurut Syamsudin, pihaknya menindak kapal tersebut dengan dikandangkan. Agar pemilik kapal lain bisa melihat, bahwa aturan yang dibuat harus dipatuhi dan dipenuhi untuk keselamatan.

"Kini kapal tersebut diamankan di Kali Jabat, Tanjung Priok, di bawah pengawasan Dirjen Perhubungan Laut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye7461 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1746 personAnita Karyati
  3. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1689 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1299 personDessy Suciati
  5. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1157 personAldi Geri Lumban Tobing