You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan 3 Lantai di Gambir Dibongkar
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Langgar GSB, Bangunan di Jl Ampasit II Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan pembongkaran bangunan tiga lantai, di Jalan Ampasit II, Nomor 2, RT 08/02, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Ini karena bangunan tersebut melanggar garis sempadan bangunan (GSB).

Saat ini pembangunan rumah berukuran sekitar 8 x 10 meter ini baru mencapai 50 persen. Yang kita bongkar bagian depan dan tangganya, karena melanggar GSB

Kasi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, bangunan telah melanggar GSB sepanjang tiga meter. Padahal sebelum dilakukan pembongkaran, pemilik bangunan sudah diberikan peringatan.

"Saat ini pembangunan rumah berukuran sekitar 8 x 10 meter ini baru mencapai 50 persen. Yang kita bongkar bagian depan dan tangganya, karena melanggar GSB," ujarnya, Jumat (4/12).

Homestay di Pulau Onrust Diduga Tanpa IMB

Chairil mengatakan, sebelum dibongkar pihaknya sudah memberikan surat peringatan bernomor 376 tanggal 2 November, Segel nomor  359 tanggal 05 November dan surat perintah bongkar (SPB) nomor 334 tanggal 10 November.

"Ada 25 personel gabungan yang kita kerahkan untuk membongkar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1552 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1379 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1008 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye966 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik