You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut
photo Suparni - Beritajakarta.id

Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Setelah sepekan dipasangi plang dan stiker penunggak pajak, akhirnya Yayasan Lestari Tirta Dharma, selaku pengelola Pulau Opak Kecil, Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak tahun 2001 hingga 2013 sebesar Rp 83.897.353.

Plang dan stiker penunggak pajak telah kami copot, Selasa (7/12) lalu, karena yayasan pengelola Pulau Opak Kecil sudah membayar seluruh tunggakan pajaknya

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu, Shalih Nopiyansar mengatakan, pihaknya mengapresiasi pengelola pulau yang merespon dengan cepat untuk memenuhi kewajibannya.

"Plang dan stiker penunggak pajak telah kami copot, Selasa (7/12) lalu, karena yayasan pengelola Pulau Opak Kecil sudah membayar seluruh tunggakan pajaknya," kata Shalih, Kamis (10/12).

Enam Wajib Pajak Perusahaan Lunasi Pembayaran

Shalih berharap, para penunggak pajak lain dapat mengikuti langkah pengelola Pulau Opak Kecil, untuk segera melunasi tunggakan pajaknya, sebelum habis masa akhir pembayaran dan sebelum dilakukan penagihan paksa.

"Sudah ada beberapa yang ingin membayar, tapi hingga kini belum juga datang, seperti pengelola di Pulau Lancang sisi barat Pulau Tidung," imbuh Shalih.

Ditambahkan Shalih, sejumlah wajib pajak (WP) di Kepulauan Seribu diketahui masih menunggak pembayaran PBB, seperti Pulau Karang Kudus, Pulau Karang Bongkok, Pulau Peniki, Pulau Dua Barat, Pulau Dua Timur dan Pulau Putri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6312 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer