You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
114 eks Gafatar Ditampung di Aula PSBI 2 Ceger
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

114 Eks Anggota Gafatar Ditampung di Aula PSBI 2

Panti Sosial Bina Insan 2, Ceger, Jakarta Timur harus menampung 114 eks anggota Gafatar yang sudah tiba di Jakarta. Akibat daya tampung panti yang terbatas, para anggota eks Gafatar akhirnya ditampung di aula.

Jadi karena kapasitas panti sudah tidak menampung, maka 114 eks pengikut Gafatar ini kita tampung di aula

Jadi karena kapasitas panti sudah tidak menampung, maka 114 eks pengikut Gafatar ini kita tampung di aula. Mereka akan kita berikan pelayanan secara maksimal, dengan biaya dari Pemprov DKI,” ujar Tarmiza Damanik, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Sabtu (23/1).

Selama di penampungan, mereka akan diberikan makan sebanyak tiga kali sehari. Kemudian selimut bagi anak-anak dan orangtua. Bahkan obat-obatan juga disiapkan bagi mereka yang membutuhkannya.

Ratusan Eks Anggota Gafatar Tiba di Jakarta

Sedangkan untuk alas tidur mereka, menggunakan terpal ukuran besar dan tebal. Penanganan eks Gafatar ini dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial RI. Rencananya mereka akan ditampung antara 3-5 hari kedepan, sebelum dikembalikan ke daerah asal.

“Dari 114 orang ini, lebih dari 50 persennya adalah warga DKI dan sisanya dari daerah sekitar. Makanya pemerintah menampungnya di panti milik Pemprov DKI,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye886 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing