You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
114 eks Gafatar Ditampung di Aula PSBI 2 Ceger
photo Nurito - Beritajakarta.id

114 Eks Anggota Gafatar Ditampung di Aula PSBI 2

Panti Sosial Bina Insan 2, Ceger, Jakarta Timur harus menampung 114 eks anggota Gafatar yang sudah tiba di Jakarta. Akibat daya tampung panti yang terbatas, para anggota eks Gafatar akhirnya ditampung di aula.

Jadi karena kapasitas panti sudah tidak menampung, maka 114 eks pengikut Gafatar ini kita tampung di aula

“Jadi karena kapasitas panti sudah tidak menampung, maka 114 eks pengikut Gafatar ini kita tampung di aula. Mereka akan kita berikan pelayanan secara maksimal, dengan biaya dari Pemprov DKI,” ujar Tarmiza Damanik, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Sabtu (23/1).

Selama di penampungan, mereka akan diberikan makan sebanyak tiga kali sehari. Kemudian selimut bagi anak-anak dan orangtua. Bahkan obat-obatan juga disiapkan bagi mereka yang membutuhkannya.

Ratusan Eks Anggota Gafatar Tiba di Jakarta

Sedangkan untuk alas tidur mereka, menggunakan terpal ukuran besar dan tebal. Penanganan eks Gafatar ini dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial RI. Rencananya mereka akan ditampung antara 3-5 hari kedepan, sebelum dikembalikan ke daerah asal.

“Dari 114 orang ini, lebih dari 50 persennya adalah warga DKI dan sisanya dari daerah sekitar. Makanya pemerintah menampungnya di panti milik Pemprov DKI,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3248 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2871 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1618 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1439 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1202 personFolmer