You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Ingatkan Membentuk Perda Harus Sesuai Dengan Pancasila dan UUD'45
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Perda Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) ‎di seluruh wilayah Indonesia harus mengacu kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Tujuannya, agar Perda tersebut sesuai dengan keadaan warga setempat.

Menurut saya, Pancasila serta UUD 1945 harus menjadi acuan dalam menyusun UU dan peraturan dibawahnya

"‎Menurut saya, Pancasila serta UUD 1945 harus menjadi acuan dalam menyusun UU dan peraturan dibawahnya," ujar Djarot, saat menjadi narasumber pada acara kegiatan Bedah Buku Panduan Memahami Perancangan Peraturan Daerah di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Djarot mengharapkan, seluruh kepala daerah di seluruh provinsi yang ada di nusantara harus menjadikan kedua elemen tersebut‎ sebagai faktor utama dalam membentuk aturan hukum didaerahnya diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

Anggaran Jadi Kendala Biro Hukum Rebut Aset DKI

Selain Pancasila dan UUD 1945, Djarot ‎menambahkan, agar Perda yang dihasilkan setiap daerah dapat bermanfaat bagi warga, harus memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antara institusi.

"Perancangan perda ini kekosongan yang sangat terasa dari aspek koordinasi dan komunikasi antar institusi‎, sehingga seringkali timpang tindih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1514 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1505 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1110 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1066 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1030 personDessy Suciati