You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Ingatkan Membentuk Perda Harus Sesuai Dengan Pancasila dan UUD'45
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Perda Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) ‎di seluruh wilayah Indonesia harus mengacu kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Tujuannya, agar Perda tersebut sesuai dengan keadaan warga setempat.

Menurut saya, Pancasila serta UUD 1945 harus menjadi acuan dalam menyusun UU dan peraturan dibawahnya

"‎Menurut saya, Pancasila serta UUD 1945 harus menjadi acuan dalam menyusun UU dan peraturan dibawahnya," ujar Djarot, saat menjadi narasumber pada acara kegiatan Bedah Buku Panduan Memahami Perancangan Peraturan Daerah di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Djarot mengharapkan, seluruh kepala daerah di seluruh provinsi yang ada di nusantara harus menjadikan kedua elemen tersebut‎ sebagai faktor utama dalam membentuk aturan hukum didaerahnya diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

Anggaran Jadi Kendala Biro Hukum Rebut Aset DKI

Selain Pancasila dan UUD 1945, Djarot ‎menambahkan, agar Perda yang dihasilkan setiap daerah dapat bermanfaat bagi warga, harus memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antara institusi.

"Perancangan perda ini kekosongan yang sangat terasa dari aspek koordinasi dan komunikasi antar institusi‎, sehingga seringkali timpang tindih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6800 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6185 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1415 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1333 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1251 personAldi Geri Lumban Tobing